Berita

PADMA Indonesia Dukung Jonas Salean Melaporkan Bupati Kupang ke Polda NTT

Kami dari Lembaga PADMA Indonesia (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) sepenuhnya mendukung tindakan Ketua Komisi III DPRD NTT, Jonas Salean, yang melaporkan Bupati Kupang, Korinus Masneno, ke Polda NTT terkait klaim kepemilikan aset tanah oleh Pemerintah Kabupaten Kupang di Jalan Veteran Kelurahan Fatululi Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Ketua Pembina PADMA Indonesia, Gabriel Goa, menyatakan hal tersebut dalam sebuah rilis tertulis yang diberikan kepada tim media ini.

Dalam upaya menjaga nama baik dan martabat seorang Warga Negara yang taat hukum dan menghargai HAM, secara wajib Jonas Salean selaku Wakil Rakyat NTT dan Ketua Komisi III DPRD yang bertanggung jawab dalam bidang Hukum dan Ham harus segera melaporkan ke Polda NTT. Hal ini ditulis oleh Gabriel Goa sebagai bentuk dukungan untuk memastikan penyelesaian masalah ini dengan adil dan sesuai hukum.

Jonas Salean melakukan tugas yang sangat penting dengan melaporkan Bupati Kupang atas pelanggaran hak asasi manusia di daerah ini. Dengan laporan ini, ia berjuang untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi yang merugikan rakyat kecil. Keberanian Salean harus dihargai sebagai upaya untuk melindungi aset pemerintah daerah dari praktik-praktik ilegal yang dilakukan oleh oknum bermodal besar dan diduga bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

Kita semua harus bertindak dengan nurani dan memerangi ketidakadilan. Oleh karena itu, kami menegaskan bahwa kita harus meminta Jonas Salean untuk melaporkan Bupati Kupang ke Polda NTT agar penegakan hukum di wilayah ini tidak hanya berlaku bagi warga bawah tapi juga bagi pemimpinnya. Kami tidak boleh membiarkan rakyat NTT diperlakukan secara tidak adil dan kehilangan hak-hak ekonomi dan sosial mereka karena perampokan oleh pihak berwenang yang tidak memiliki bukti hukum yang sah.

Menurut Gabriel, konflik kepemilikan lahan antara Jonas Salean dan Bupati Kupang telah melalui proses hukum dan dimenangkan oleh Jonas Salean dalam gugatan perdata di Pengadilan Negeri Kupang (Nomor 149/Pdt.G/2019/PN Kpg), Pengadilan Tinggi NTT (Nomor 60/Pdt/2020/PT Kpg), dan bahkan Mahkamah Agung RI (Nomor 576 K/PDT/2021).

Menurut Gabriel, ada hal yang aneh terjadi di Kejati NTT. Mereka terus memproses hukum Jonas Salean atas lahan yang tidak dapat dibuktikan oleh Bupati Kupang di pengadilan, mulai dari tingkat pertama hingga Mahkamah Agung RI. Namun tetap saja, pemerintah daerah menyatakan bahwa lahan tersebut merupakan aset mereka yang secara resmi tercatat dalam daftar aset daerah.

“Sebagai lembaga penegak hukum, Kejati NTT seharusnya mematuhi hukum, bukan melanggar hukum dan hak asasi manusia dengan melakukan kriminalisasi dan diskriminasi terhadap Jonas Salean,” kritiknya.

Gabriel, dari PADMA Indonesia, menekankan pentingnya Pimpinan dan Anggota DPRD NTT untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kajati NTT. Hal ini berkaitan dengan dugaan kriminalisasi hukum dan pelanggaran HAM terhadap Ketua Komisi III DPRD NTT Jonas Salean serta kasus dugaan korupsi sebesar 50 miliar rupiah di MTN Bank NTT yang ditangani oleh Kejati NTT.

Pada tanggal 5 Maret, Ketua Komisi III DPRD NTT, Jonas Salean telah memberikan klarifikasi bahwa dia tidak pernah berusaha memindahkan aset milik Pemerintah Kabupaten Kupang di Jalan Veteran Kelurahan Fatululi Kecamatan Oebobo Kota Kupang menjadi milik pribadinya. Menurut hukum, aset tersebut sah dimilikinya.

Jonas Salean telah menjalani pemeriksaan di Kejati NTT pada Senin, 04 Februari 2024. Ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang ia hadapi dan kami di Tim Penasehat Hukum (PH) berkomitmen untuk memberikan dukungan kepada Jonas selama proses ini. Demikian diungkapkan oleh Rian Kapitan, SH, salah satu anggota PH, kepada wartawan setelah pemeriksaan.

Menurut Rian Kapitan, warga kota harus menerima tanah kapling atau tanah negara sebagai yang benar. Ini adalah hal yang telah dia sampaikan kepada penyidik. Ada berita yang menyebutkan bahwa Jonas telah mengambil aset Pemkab Kupang, tetapi sebenarnya itu tanah negara.

Dalam sebuah penjelasan, Jonas Salean menyatakan bahwa beberapa media telah memberitakan hal tidak sesuai dengan fakta mengenai pemilikan aset tanah Pemkab Kupang olehnya. Ia mengklaim bahwa penyidik telah memberikan informasi yang berbeda kepada media dan dirinya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

?> togel togel hk lotto togel sgp slot gacor malam ini togel togel hk link slot gacor malam ini togel hongkong pools togel sdy | togel taiwan togel hk keluaran hk | togel hari ini | togel singapore | togel hk | | togel hk | sbobet | live draw macau | data hk | togel | toto macau | togel | togel sgp | paito sdy | paito hk | link gacor malam ini | toto sgp | data sgp | keluaran sdy | togel hk hari ini | togel | link slot gacor malam ini | togel macau 5d | slot qris | togel sgp | togel sgp | togel sgp | toto macau togel sdy togel hk Slot | slot | slot resmi | SLOT THAILAND | SBOBET | Slot Dana | Toto Macau | Togel | togel hk togel slot gacor malam ini togel hk data sdy slot resmi togel macau |slot pulsaslot qris | Live Draw SGP | togel singapore | Togel SDY data sgp | sbobet | situs slot thailand | Live Draw SDY | nenekslot | nenekslot | nenekslot | nenekslot cintatogel | RTP Slot | akun pro thailand | slot gacor | slot thailand | sbobet | slot resmi | Data HK

  • atr-bpn.id