PADMA Indonesia Dampingi Jonas Salean Kejati NTT Ridwan Ke Komnas Ham

Kriminalisasi hukum dan diskriminasi HAM yang dilakukan oleh Aspidsus Kejati NTT, Ridwan S. Angsar, SH, MH terhadap Ketua Komisi III DPRD NTT, Jonas Salean, SH, M.Si harus ditentang dan dilaporkan ke Komnas HAM, Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejakgung, serta Komisi Kejaksaan RI dan Ombudsman RI.

Dugaan bahwa kasus korupsi senilai 50 miliar MTN Bank NTT tidak akan ditindaklanjuti secara serius dan akan segera disudahi oleh Kejaksaan Tinggi NTT telah menyebabkan kekhawatiran yang besar. Ini tampaknya hanya untuk melindungi pelaku dan dalang di balik kejahatan tersebut. Kami merasa terpicu untuk melindungi hak dan martabat mereka yang kriminalisasi secara hukum dan didiskriminasi dalam HAM, seperti Ketua Komisi III DPRD NTT Jonas Salean, SH, M.Si yang besar suaranya dalam mengungkap kejahatan kolusi di Bank NTT. Lebih dari itu, kami juga ingin mengungkap mafia kasus korupsi di lingkungan Bank NTT yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi. Sebagai Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia), kami bekerja sama dengan KOMPAK INDONESIA (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi.

Kami mendesak Komnas HAM dan Jamwas Kejakgung untuk segera menyelidiki kejadian di Kejaksaan Tinggi NTT dan memeriksa tindakan Aspidsus Kejati NTT Ridwan Angsar, SH,MH dan rekan-rekan mereka yang telah menyalahgunakan kekuasaan dengan melakukan kriminalisasi hukum dan diskriminasi terhadap Ketua Komisi III DPRD NTT Jonas Salean, SH, M.Si.

Pada hari Senin, 4 Maret 2024, telah dilaporkan resmi ke KPK RI untuk mengambil alih perkara Tindak Pidana Korupsi sebesar Rp 50 miliar yang terjadi di MTN Bank NTT. Selain itu, juga akan dilakukan pemeriksaan dan pemrosesan hukum terhadap Aspidsus Kejati NTT beserta semua pelaku dan aktor intelektual yang terlibat dalam kasus korupsi bersama dana sebesar 50 miliar dari MTN Bank NTT.

Mari kita semua bersatu untuk mengawasi dengan ketat kinerja aparat penegak hukum di NTT yang diduga menjadi pendukung utama pelaku dan otak dari korupsi di NTT. Bersama-sama, kita dapat mewujudkan NTT yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *